Keberkahan adalah suatu hal yang ingin selalu diraih dalam kehidupan setiap manusia, baik berupa keberkahan dalam ilmu, keberkahan dalam harta, dan sebagainya. Oleh karena itu, Islam menganjurkan seorang muslim untuk saling mendo’akan disaat bertemu agar keberkahan terlimpahkan untuk saudaranya dengan mengucapkan “Assalamu’alaykum wa raḥmatullÄhi wa barokaatuhu” yang artinya “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan terlimpah untukmu”
Ngalap berkah atau dalam bahasa arab disebut dengan at tabarruk merupakan salah satu bentuk peribadatan dalam Islam. Sehingga segala aktifitas dan tata caranya harus berdasarkan ajaran Islam, yaitu Al Qur’an dan Sunnah. At tabarruk didefinisikan sebagai aktifitas untuk mencari berkah melalui suatu perantara. Sedangkan makna berkah sendiri adalah berkembang dan bertambah, yaitu kebaikan yang banyak dan melimpah secara terus-menerus.
Namun perlu diketahui bahwa sesungguhnya segala jenis keberkahan adalah berasal dari Allah Ta’ala, dan tidak ada satupun makhluk di muka bumi ini yang dapat memberikan keberkahan.
Allah Ta’ala berfirman, (yang artinya), “Di tangan Engkaulah segala kebaikan” (QS. Ali ‘Imran : 26)
Dari ‘Abdullah, beliau berkata, “Kami dulu menganggap ayat-ayat Allah sebagai suatu berkah, sedangkan kalian menganggapnya sebagai satu hal yang menakutkan. Dulu kami pernah bersama Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar, dan waktu itu kami mengalami kekurangan air. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah kelebihan air”. Para shahabat datang dengan sebuah bejana yang berisi sedikit air, kemudia beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan tangannya ke dalam bejana tersebut, lalu bersabda, “Kemarilah menuju air yang suci dan diberkahi. Dan berkah itu berasal dari Allah”. Sungguh aku melihat air memancar di antara jari-jari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sungguh kami mendengar tasbihnya makanan ketika dimakan” (HR. Bukhari)
Meskipun seluruh berkah adalah milik Allah Ta’ala, namun Allah mengkhususkan sebagian berkah tersebut kepada sebagian hamba, makhluk-makhluk tertentu, benda-benda serta tempat-tempat yang dikehendaki-Nya berdasarkan dalil yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Tentunya apabila seseorang mencari atau meyakini berkah terhadap sesuatu hendaknya dia harus mempunyai sandaran dalil yang kuat. Karena apabila tidak maka dikhwatirkan dia akan terjerumus kepada tabarruk yang terlarang dan mengantarkannya menuju kesyirikan disebabkan meyakini adanya sesuatu yang bisa memberikan tambahan kebaikan padahal Allah Ta’ala tidak menetapkan demikian.
Oleh karena itu berdasarkan keterangan di atas, at tabarruk atau ngalap berkahtidak lepas dari dua keadaan, yaitu :
Pertama : Tabarruk masyru’, yaitu mencari berkah dengan hal-hal yang dikenal dalam syari’at. hukumnya adalah diperbolehkan. Seperti halnya ngalap berkah dengan Al Qur’an Al Karim karena berkah yang dimilikinya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan ini (Al Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi” (QS. Al An’am : 92)
Diantara berkah Al Qur’an yang disebutkan oleh Allah Ta’ala adalah Allah akan memberikan kemenangan kepada orang-orang yang mengamalkan Al Qur’an dan berjihad dengannya. Dan juga barangsiapa yang membaca satu huruf Al Qur’an, maka itu senilai dengan sepuluh kebaikan.
Akan tetapi, hendaknya kita berhati-hati terhadap tabarruk dengan Al Qur’an yang keliru, seperti ngalap berkah dengan Al Qur’an dengan menjadikannya jimat, semisal Qur’an Istanbul.
Kedua : Tabarruk mamnu’, yaitu tabarruk dengan hal-hal yang tidak disyariatkan, hukumnya adalah tidak boleh. Seperti halnya prasangka seseorang bahwa jenazah kyai fulan memiliki berkah yang bisa diperoleh dengan melakukan ritual tertentu, maka hal ini adalah ngalap berkah terlarang yang sejatinya tidak akan memberikan pengaruh apa pun. Seandainya seseorang mendapatkan pengaruh tertentu dari aktifitas ngalap berkahnya tersebut, maka itu adalah pengaruh yang diberikan oleh syetan sebagai upaya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah.
Sebagian orang lebih cenderung untuk melakukan ritual ngalap berkah yang terlarang daripada yang diperbolehkan oleh syariat. Seperti ketika mereka menginginkan agar menang dalam pemilihan umum maka mereka menuju ke kuburan para wali atau orang-orang yang dianggap shalih kemudian melakukan ritual-ritual yang tidak pernah disyariatkan sama sekali oleh Islam yaitu dengan cara meditasi di kuburan, mengambil tanah-tanah kuburan, membawa bunga dan minuman untuk diberi jampi-jampi dan ritual-ritual lain yang semisal.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, ”Ngalap berkah ke kuburan adalah haram dan termasuk syirik karena mayakini ada sesuatu yang bisa memberikan pengaruh sedangkan Allah tidak menurunkan penjelasan tentangnya. Orang-orang shalih pada zaman dahulu tidak pernah ngalap berkah seperti ini, dan disisi lain hal seperti itu juga merupakan amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apabila orang yang ngalap berkah tersebut meyakini bahwa penghuni kubur dapat memberikan pengaruh terhadapa apa yang dia inginkan, atau mampu menolak keburukan dan mendatangkan manfaat, maka keyakinan seperti ini adalah termasuk syirik akbar, dan termasuk syirik akbar juga apabila beribadah pada penghuni kubur dengan melakukan ruku’ dan sujud atau menyembah sebagai bentuk pendekatan dan pengagungan kepadanya.” (Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, Ibnu ‘Utsaimin)
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Barangsiapa menyembah Rabb yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatupun bukti baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabb-nya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al Mu’minun : 117)
Selain ngalap berkah kepada kuburan, perbuatan tercela yang tetap lestari pada saat ini adalah budaya tumbal untuk ngalap berkah. Banyak masyarakat menganggap perbuatan tersebut sebagai sebuah bentuk peribadatan dan juga dalam rangka melestarikan budaya. Padahal sesungguhnya perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak diizinkan oleh Allah Ta’ala.
As Suyuthi mengatakan, “Mereka memotong sapi, kambing, domba dengan batu untuk mencari keberkahan. Semua ini batil, tidak diragukan lagi tentang keharamannya. Sebagian keharaman ini bisa sampai taraf dosa besar dan ada yang sampai kepada kekufuran sesuai dengan maksud dan tujuannya.” (Al Amru bil Ittiba’, As Suyuthi)
Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim untuk menuntut ilmu agama agar mengerti perbuatan yang dilarang dan diperbolehkan oleh Islam, serta agar menjadi orang yang paham agama dan tidak fanatik kecuali kepada Allah dan Rasul-Nya.
Seorang mukmin juga seharusnya mengingkari orang-orang yang ngalap berkah kepada suatu hal yang terlarang dan menerangkan secara hikmah akan buruknya perbuatan tersebut. Dan apabila dia mempunyai kekuasaan di suatu wilayah, maka hendaknya dia menghancurkan segala sarana yang dijadikan sebagai tempat terlarang untuk ngalap berkah, sebagaimana perkataan Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah saat mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengutus Jarir bin ‘Abdillah untuk menghancurkan patung Dzil Khilshah, beliau rahimahullah mengatakan, “Disyari’atkan menghancurkan tempat-tempat yang dapat mendatangkan fitnah (yakni berpotensi membahayakan aqidah-red) bagi manusia baik berupa bangunan atau lainnya, manusia, hewan, atau benda padat.” (Fathul Baari, Ibnu Hajar)
Sebagai penutup, hendaknya bagi seorang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, harus tunduk kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Tidak boleh mempunyai keyakinan tentang sesuatu kecuali berdasarkan dalil. Demikian pula tidak boleh bertabarruk dengan sesuatu, apakah itu pohon, batu, kuburan atau lainnya kecuali dengan dalil.
Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari ketidak tahuan tentang perkara agama, dan semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk memahami agama dan menjauhi perbuatan syirik sejauh-sejauhnya.
Penulis  : Hendra Yudi Saputro, S.T. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ustadz Afifi Abdul Wadud